Menkeu Tinjau Nasabah LPEI di Manokwari
Selain jaminan fasilitas, pada kesempatan ini LPEI juga menyerahkan Community Development dan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Petani Plasma PT MPHS.
Program Community Development nantinya akan diberikan dalam bentuk pelatihan pengelolaan pembukuan dan pelaporan pajak kepada pengurus koperasi sebagai bentuk jasa konsultasi. Sedangkan CSR diberikan dalam bentuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh para petani plasma.
Jaminan fasilitas yang diberikan oleh LPEI dengan mendukung pembangunan kebun plasma juga memperhatikan dampak sosial ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah
sekitar Manokwari.
PT MPHS juga berperan dalam melakukan beberapa pembangunan infrastruktur penunjang, penyediaan lapangan kerja, program pengembangan SDM termasuk pemberian bea siswa, serta kegiatan CSR yang meliputi program-program peningkatan kesehatan, penyediaan sarana kesehatan dan perlindungan termasuk dokter keliling, penyediaan rumah ibadah, penyediaan fasilitas umum, dan penyediaan fasilitas kendaraan sekolah, ambulance, serta pemadam kebakaran.
LPEI merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI yang didirikan melalui Undang-undang Nomor 2 tahun 2009 untuk meningkatkan ekspor Indonesia melalui Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi.
LPEI juga bisa melakukan pembiayaan atas penugasan khusus dari pemerintah (National Interest Account – NIA).(chi/jpnn)
Kunjungan ini untuk melihat bagaimana SMV mampu memberikan dampak sosial ekonomi tak hanya kepada bangsa & negara, namun pada lingkup wilayah & daerah sekitar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara
- Modal Cair
- Politikus Gerindra: Hanya BUMN Berkontribusi Bisa Peroleh PMN
- Ekonom Soroti Kredit Macet di LPEI
- Kredit Macet di LPEI, Pengamat: Pengelolaan BUMN Seharusnya Satu Pintu