Menkeu Tolak Bebaskan Pajak Eksplorasi Migas
Habis Rp 2,4 Triliun, Statoil Angkat Tangan
Sabtu, 26 Januari 2013 – 07:07 WIB
JAKARTA - Upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menggenjot kinerja sektor minyak dan gas (migas) melalui insentif fiskal kandas. Kementerian Keuangan menegaskan menolak usulan "insentif pajak untuk kegiatan eksplorasi yang diajukan Kementerian ESDM.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, dirinya memahami sifat alami pengusaha yang selalu meminta keringanan pajak untuk bisnisnya. "Tapi, kita harus mengejar penerimaan negara," ujarnya kemarin (25/1).
Baca Juga:
Menurut Agus, sektor migas dan beberapa sektor lain kini tengah menghadapi tekanan akibat turunnya harga-harga komoditas di pasar internasional. "Justru turunnya (harga) komoditas ini tidak bisa jadi alasan menurunkan target (penerimaan pajak)," katanya.
Agus mengatakan, setiap kegiatan perekonomian di Indonesia harus bisa memberikan kontribusi untuk negara melalui pembayaran pajak agar selanjutnya bisa digunakan untuk mendanai program-program bagi masyarakat. "Termasuk sektor migas," ucapnya.
JAKARTA - Upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menggenjot kinerja sektor minyak dan gas (migas) melalui insentif fiskal
BERITA TERKAIT
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan