Menkeu Tolak Bebaskan Pajak Eksplorasi Migas
Habis Rp 2,4 Triliun, Statoil Angkat Tangan
Sabtu, 26 Januari 2013 – 07:07 WIB

Menkeu Tolak Bebaskan Pajak Eksplorasi Migas
JAKARTA - Upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menggenjot kinerja sektor minyak dan gas (migas) melalui insentif fiskal kandas. Kementerian Keuangan menegaskan menolak usulan "insentif pajak untuk kegiatan eksplorasi yang diajukan Kementerian ESDM.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, dirinya memahami sifat alami pengusaha yang selalu meminta keringanan pajak untuk bisnisnya. "Tapi, kita harus mengejar penerimaan negara," ujarnya kemarin (25/1).
Baca Juga:
Menurut Agus, sektor migas dan beberapa sektor lain kini tengah menghadapi tekanan akibat turunnya harga-harga komoditas di pasar internasional. "Justru turunnya (harga) komoditas ini tidak bisa jadi alasan menurunkan target (penerimaan pajak)," katanya.
Agus mengatakan, setiap kegiatan perekonomian di Indonesia harus bisa memberikan kontribusi untuk negara melalui pembayaran pajak agar selanjutnya bisa digunakan untuk mendanai program-program bagi masyarakat. "Termasuk sektor migas," ucapnya.
JAKARTA - Upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menggenjot kinerja sektor minyak dan gas (migas) melalui insentif fiskal
BERITA TERKAIT
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Bank Mandiri Kembali Raih Posisi Teratas Pengembangan Karier di Indonesia versi LinkedIn
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan