Menkeu Tolak Ide Bayar Zakat Dihitung Pajak
Kamis, 16 September 2010 – 16:46 WIB

Menkeu Tolak Ide Bayar Zakat Dihitung Pajak
Di Indonesia, potensi zakat diperkirakan mencapai Rp 70 triliun. Jika usulan ini jadi disetujui, maka diperkirakan penerimaan negara akan berkurang dengan potensi sebesar zakat tersebut.(afz/jpnn)
JAKARTA — Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan penolakannya atas usulan tentang pembayaran zakat sebagai pengurang pajak. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan