Menkeu Tolak Keterlibatan BPKP
Ungkap Mafia Pajak
Senin, 31 Januari 2011 – 17:24 WIB
JAKARTA—Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pihaknya masih belum memerlukan keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk penanganan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Permintaan BPKP untuk bergabung dalam tim pemeriksaan dinilainya berlebihan. Terlebih, lanjutnya, BPKP belum diundanguntuk membahas perkara ini.
‘’BPKP minta masuk, lha kan belum diundang? Tapi kalau sudah diundang, bisa. Jadi tidak perlu ada reaksi yang berlebihan. Itukan inginnya diundang tapi belum diundang. Nanti kalau saya merasa perlu diundang ya diundang,’’ tegas Agus pada wartawan di Jakarta, Senin (31/1).
Baca Juga:
Pernyataan BPKP yang mengatakan menunggu surat persetujuan dari Menkeu untuk masuk tim, dinilai Agus tidak tepat. Karena untuk pengungkapan kasus mafia pajak Gayus Tambunan, siapapun bisa terlibat tanpa menunggu surat. Namun tetap bertugas sesuai dengan fungsi yang ditetapkan.
‘’Apa yang ditunggu, suratnya? Saya mohon informasinya terjaga, koordinasinya bisa di Menkeu. Artinya kalau kepolisian minta dokumen 151 wajib pajak, asal sesuai peraturan, kami akan langsung kirim. Kalau yang 151 dokumen itu saya yakin belum ada,’’ kata Agus.
JAKARTA—Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pihaknya masih belum memerlukan keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri