Menkeu Yakin Pembelian Saham Newmont Sudah Tepat
Pintu Masuk Pengawasan bagi Pemerintah Pusat
Kamis, 19 Mei 2011 – 16:17 WIB

Menkeu Yakin Pembelian Saham Newmont Sudah Tepat
JAKARTA - Meski langkah pengambilan 7 persen saham PT Newmont di NTB mendapat penentangan keras, khususnya dari anggota Komisi XI DPR RI, namun dipastikan pemerintah tidak gentar. Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menilai, langkah yang diambil Kemenkeu dengan membeli saham Newmont menggunakan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) itu, sudah merupakan langkah yang benar. Apalagi dalam hal ini, ungkap Agus, Pemda NTB sudah memiliki 24 persen saham. Karena itu, Kemenkeu dipastikannya tetap akan mengambil alih 7 persen saham itu. Ditargetkan ke depannya, pemerintah pusat bisa ikut melakukan pengawasan dan ikut dalam pengambilan keputusan bersama pemegang saham.
Selama ini, menurut Menkeu, banyak pemerintah daerah (pemda) yang memberikan izin usaha ekstraktif (bersumber dari SDA) tanpa bisa terpantau oleh pemerintah pusat. Negatifnya katanya, meski mengambil potensi alam yang menjadi milik bersama, namun tidak semua kegiatan itu tertib administrasi, taat azas dan laporan keuangan rutin, yang menjadi kewajiban.
Baca Juga:
"Ada sekitar 6.000 sampai 7.000 usaha ekstraktif yang izinnya dikeluarkan pemda. Selama ini tidak pernah terawasi dengan baik, bahkan ada yang tidak bayar royalti pajak. Dengan 7 persen saham Newmont ini, kami mengedepankan kepentingan nasional," kata Agus pada wartawan di kantornya, Kamis (19/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Meski langkah pengambilan 7 persen saham PT Newmont di NTB mendapat penentangan keras, khususnya dari anggota Komisi XI DPR RI, namun dipastikan
BERITA TERKAIT
- DPLK BNI Raih Penghargaan Brand for Good
- Berkat Inovasi & Transparansi Komunikasi, PLN Indonesia Power Raih Penghargaan PRIA 2025
- KAI Logistik Distribusikan 22 Kereta dari Jawa ke Sumatera
- 10 Tahun Hadir, Homedec Kembali dengan Konsep Anyar
- Mendag Buka Suara Soal Isi Kemasan MinyaKita yang Tidak Sesuai Takaran
- Pemerintah Buka Suara Soal Penundaan Pengumuman THR