Menko AHY Dorong Investigasi Menyeluruh terkait SHGB Pagar Laut

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhono (AHY) mendorong investigasi atas penerbitan SHM dan SHGB di kawasan pagar laut Tangerang.
Pasalnya, ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut.
“Menko AHY sudah berkoordinasi beberapa kali dengan Menteri ATR/BPN. Ini menunjukkan bahwa beliau concern terkait isu ini,” kata Herzaky Mahendra Putra, staf khusus Menko AHY, dalam keterangannya, Selasa (28/1).
Menurut Herzaky, penyalahgunaan wewenang patut diduga terjadi di Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, penerbitan SHGB merupakan kewenangan dan tanggung jawab penuh kepala kantah.
Selain itu, keputusan pemerintah daerah menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga perlu diselidiki.
“RTRW Prov Banten dan PKKPR dari Bupati Tangerang ini konon dijadikan rujukan oleh Kepala Kantah sebagai dasar diterbitkannya SHM atau SHGB,” kata Herzaky.
Menko AHY pun menekankan bahwa investigasi harus dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya dibuka ke publik.
Menko AHY mendukung penuh Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah pagar laut Tangerang
- Hari Kartini, Tangkab Moment Sukses Digelar
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian