Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik kepada 68 KK Warga Rempang

jpnn.com, BATAM - 68 Kepala Keluarga warga Rempang bakal menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, kepulauan Rempang.
Penyerahan SHM itu dilakukan secara simbolis oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Batam, Kepulauan Riau (18/3).
"Kami ingin terus mengawal program transmigrasi lokal di Kawasan Transmigrasi Barelang. Ini merupakan amanah Presiden Prabowo agar Kepulauan Riau semakin maju, semakin sejahtera dan bisa setara dengan negara tetangga Singapura," kata Menko AHY.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wamen ATR/ Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta Wali Kota Batam, turut mendampingi.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang bisa mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Pembagian SHM ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan rakyat," tegas Menteri Transmigrasi.
68 KK ini merupakan bagian dari 961 KK warga Rempang, yang sudah bersedia untuk pindah dari tempat semula ke Tanjung Banun.
Mereka semula mengeluhkan tentang SHM yang tidak kunjung mereka terima, serta minimnya fasilitas umum dan fasilitas sosial di tempat yang baru.
Mendengar hal ini Menteri Transmigrasi segera berkoordinasi dengan Kemenko Infrastruktur dan Kementerian ATR/BPN.
68 Kepala Keluarga warga Rempang bakal menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, kepulauan Rempang.
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Menko AHY: Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Tak Boleh Tergesa-gesa
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Keren! Begini Gaya Menko AHY Membekali Kepala Daerah
- Warga Pesisir Dihantui Abrasi dan Rob, Menko AHY Dukung Keberlanjutan Proyek GSW
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut