Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik kepada 68 KK Warga Rempang

Alhasil SHM bagi para warga yang direlokasi, segera bisa diserahkan.
Selain itu, Kementerian Transmigrasi juga akan membangun 500 unit rumah, guna menampung warga-warga lainnya.
Dermaga pelabuhan ikan dan sejumlah perahu nelayan disiapkan oleh Kementerian agar masyarakat bisa segera bekerja kembali.
Konsep relokasi diganti oleh transmigrasi lokal, sehingga pemerintah bisa menjamin kepemilikan lahan, rumah hunian yang layak serta pekerjaan bagi masyarakat.
Sebelum SHM diserahkan, Menko Infrastruktur, Menteri Transmigrasi, Wamen ATR/ BPN dan Wali Kota Batam mengadakan rapat koordinasi untuk merencanakan penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang (Batam, Rempang, Galang) seluas lebih dari 78 ribu hektar.
Penetapan Kawasan Transmigrasi baru ini serta transmigrasi lokal bagi warga Rempang, diharapkan bisa membuka realisasi rencana investasi dalam bentuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, yang akan berdampak besar bagi kesejahteraan warga setempat. (jpnn)
68 Kepala Keluarga warga Rempang bakal menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, kepulauan Rempang.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Menko AHY: Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Tak Boleh Tergesa-gesa
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Keren! Begini Gaya Menko AHY Membekali Kepala Daerah
- Warga Pesisir Dihantui Abrasi dan Rob, Menko AHY Dukung Keberlanjutan Proyek GSW
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut