Menko Airlangga Bahas soal Insentif Kendaraan, Lalu Sebut Nama Sri Mulyani
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana memperpanjang sejumlah instentif pajak pada tahun depan atau 2025.
Langkah itu dilakukan untuk menggairahkan daya beli masyarakat di tengah menurunnya jumlah kelas menengah di Indonesia.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (4/11).
Dia mengatakan insentif pajak yang diusulkan tersebut di antaranya Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk properti.
“Pertama tentu pertimbangannya adalah daya beli masyarakat yang masih relatif rendah, sehingga pemerintah perlu memacu untuk pertumbuhan,” kata Menko Airlangga.
Eks Ketum Partai Golkar itu menurutkan salah satu komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah adalah tempat tinggal dan kendaraan guna menunjang mobilitas saat bekerja.
Sehingga, kata dia, insentif pajak terkait perumahan dan kendaraan sangat diperlukan.
“Pertama untuk beli rumah dan yang kedua beli kendaraan untuk mobilitas untuk bekerja. Oleh karena itu, kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang,” ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Perekonomian (Kemenko) membicarakan sejumlah instentif pajak pada tahun depan atau 2025. Simak selengkapnya.
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
- Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2025 Digelar April, Berikut Info Tiketnya
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen