Menko Airlangga Beber Peluang yang Bisa Dimanfaatkan dalam Pengembangan Ekonomi Hijau

Saat ini, telah terdapat 152 perusahaan yang memiliki Sertifikat Industri Hijau.
Ke depan diharapkan jumlah perusahaan yang memiliki Sertifikat Industri Hijau akan semakin bertambah.
Sertifikasi Industri Hijau ini memberikan manfaat ekonomi, yakni antara lain menghemat energi senilai Rp 3,2 triliun per tahun dan penghematan air senilai Rp 169 miliar per tahun.
"Peluang kedua, yaitu memunculkan pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan sektor dan aktivitas sirkular yang inovatif, termasuk industri berbasis sumber daya alam hayati berkelanjutan atau bio-ekonomi, ekonomi biru, dan industri pemanfaatan limbah," ungkap Menko Airlangga.
Sebagai salah satu negara megabiodiversity, industri bio-ekonomi di Indonesia sangat berpotensi untuk terus dikembangkan.
Pemerintah telah mengembangkan 22 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang perlu terus didorong untuk mengadopsi prinsip ekonomi hijau dan ekonomi sirkular sehingga dapat diakui secara luas dan mendatangkan investasi hijau.
Menko Airlangga mengatakan saat ini banyak bermunculan startup dan bisnis baru yang telah memiliki core business yang menerapkan prinsip 9R ekonomi sirkular, yaitu Refuse – Rethink – Reduce – Reuse – Repair – Refurbish – Remanufacture – Recycle – Recover.
Startup ini merupakan inovasi anak muda yang kreatif melihat peluang gap dalam implementasi ekonomi sirkular dan ekonomi hijau.
Ini 2 peluang yang bisa dimanfaatkan dalam pengembangan ekonomi hijau di Indonesia, simak penjelasan Menko Airlangga
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Pesona Kuliner Halal di PIK: dari Pedas hingga Manis
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- PNM Buka Peluang Pasar Baru bagi Nasabah Mekaar Lewat Program Cici Rosa Ramadan
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta
- Praktis dan Efisien, ComBo Siap Bantu Bisnis UMKM