Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri

Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendengar masukan dari perwakilan pelaku industri padat karya dalam pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (30/10). Foto: Dokumentasi Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan upaya pemerintah dalam menjaga sektor industri dalam negeri.

Hal itu disampaikan Menko Airlangga saat mendengar masukan dari perwakilan pelaku industri padat karya dengan menggelar pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (30/10).

Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri

“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan usaha yang kondusif di Indonesia,” ungkap Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Kamis (31/10).

Demi mendorong peningkatan perekonomian nasional agar tumbuh kian masif, penciptaan lapangan pekerjaan menjadi salah satu aspek yang terus diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Sektor industri padat karya menjadi salah satu sektor yang memiliki penyerapan tenaga kerja yang optimal dan dinilai mampu menyumbang upaya pencegahan penambahan angka pengangguran.

Untuk itu, pemerintah terus memberikan atensi terhadap industri padat karya agar mampu terus bertumbuh dan menyerap tenaga kerja secara signifikan.

Melalui pertemuan tersebut, selain menggali perkembangan kondisi terkini seputar industri padat karya, Menko Airlangga juga menyampaikan diskusi juga dilakukan seputar pengupahan yang diharapkan dapat sejalan dengan perkembangan perekonomian saat ini dan berbasis pada regulasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar pertemuan dengan Apindo di kantor Kemenko Perekonomian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News