Menko Airlangga Dinilai Salah Jurus Redam Harga Minyak
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dinilai gagal mengorkestrasi kebijakan terkait stabilitas minyak goreng karena pendekatan yang dipakai keliru.
Pangkalnya, berbagai kebijakan yang telah dilakukan, seperti satu harga, merevisi harga eceran tertinggi (HET), hingga domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), tidak mampu mengondisikan stabilitas stok minyak goreng, yang bergejolak sejak Oktober 2021 hingga sekarang.
Menurut akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi, persoalan minyak goreng terjadi karena ada masalah dalam tata niaga.
Pemerintah melakukan kekeliruan dalam kebijakan pascaproduksi sawit, termasuk soal harga hingga DMO-DPO.
"Ya, kurang lebih begitu," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (12/2).
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Mulyanto, menilai, pemerintah gagal fokus membedakan urgensi dalam menyelesaikan masalah nasional.
Dia lalu membandingkan sikap pemerintah yang dinilai ekstra cepat dan serius dalam merumuskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan pemindahan ibu kota negara (IKN).
"Ini yang menjadi kritik PKS. Pemerintah gagal fokus dalam membedakan mana yang urgent dan important di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir ini," tegasnya.
Airlangga Hartarto dinilai gagal mengorkestrasi kebijakan terkait stabilitas minyak goreng karena pendekatan yang dipakai keliru.
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Mendag Buka-bukaan Penyebab Kenaikan Harga Minyakita
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA