Menko Airlangga Langsung Eksekusi Arahan Presiden

Menko Airlangga Langsung Eksekusi Arahan Presiden
Menko Airlangga saat mendengarkan arahan dari Presiden Jokowi. Foto dok Kemenko

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator PPKM untuk wilayah luar Jawa -Bali, Airlangga Hartarto merespons cepat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi level PPKM di semua Kabupaten/ Kota untuk wilayah di Luar Jawa Bali.

Airlangga bersama jajaran langsung melakukan pembahasan teknis dan evaluasi level PPKM pada Jumat (4/2) pagi.

Hasil dari rapat teknis akan langsung dibahas bersama Kementerian / Lembaga terkait, yang kemudian akan dilakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) para menteri maupun pimpinan lembaga terkait.

Termasuk mengundang Gubernur dan Bupati/ Walikota, yang direncanakan akan diselenggarakan pada Sabtu (5/2), untuk membahas evaluasi perkembangan kasus Covid-19 dan penyesuaian level PPKM untuk Luar Jawa Bali.

“Dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir, Pemerintah Pusat langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan kesiapan Fasilitas Kesehatan. Langkah antisipasi ini, harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali,” ujar Airlangga.

Khusus untuk wilayah luar Jawa Bali, penambahan kasus konfirmasi harian per 3 Februari 2022 sebanyak 1.736 atau 6,4% dari total kasus harian nasional yang sebanyak 27.197 kasus.

Dari jumlah kasus harian tersebut sebanyak 1.727 kasus karena transmisi lokal sedangkan imported cases sebanyak 9 kasus, yang berarti 99,5% kasus di Luar Jawa Bali karena transmisi lokal. 

Saat ini, jumlah Kasus Aktif untuk wilayah di Luar Jawa Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9% dari total Kasus Aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5% dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian. 

Dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir, Pemerintah Pusat langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News