Menko Airlangga Mendorong Percepatan Penyelesaian Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN

Menko Airlangga Mendorong Percepatan Penyelesaian Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri Pertemuan ke-24 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (Dewan MEA) yang digelar pada Senin (7/10). Foto: Dokumentasi Kemenko Perekonomian

jpnn.com, VIANTIANE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong penyelesaian perundingan ekonomi digital ASEAN tepat waktu.

Hal itu disampaikan Menko Airlangga saat menghadiri Pertemuan ke-24 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (Dewan MEA) yang digelar pada Senin (7/10).

”Saya ingin meminta perhatian semua menteri ekonomi ASEAN terkait perkembangan negosiasi ekonomi digital di ASEAN yang merupakan perundingan ekonomi digital kawasan pertama di dunia,“ ungkap Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa (8/10).

ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) merupakan salah satu pencapaian penting dalam Keketuaan Indonesia 2023, dan perundingan putaran pertama yang dilaksanakan pada Desember 2023 di Jakarta.

Adapun DEFA merupakan salah satu andalan yang diusung pada saat keketuaan Indonesia di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta pada Agustus 2023 untuk mewujudkan visi ASEAN sebagai pusat pertumbuhan.

Saat itu, Menko Airlangga menyampaikan DEFA adalah masterplan yang dibuat di kepemimpinan Indonesia, mencakup perjanjian yang mengatur mengenai digitalisasi, termasuk digital talent, digital ID, cyber security, retraining, reskilling, infrastructure, dan interoperability di ASEAN.

Dengan DEFA, ekonomi digital di ASEAN diperkirakan dapat meningkat dua kali lipat pada tahun 2030.

Selanjutnya, Menko Airlangga juga menyoroti perkembangan perundingan DEFA yang masih memerlukan kerja keras dimana saat ini baru 14 persen yang dapat diselesaikan dari target sebesar 50 persen pada akhir 2024.

Menko Airlangga mendorong percepatan penyelesaian perjanjian ekonomi digital ASEAN untuk integrasi ekonomi kawasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News