Menko Airlangga Mendorong Percepatan Penyelesaian Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN

Menko Airlangga Mendorong Percepatan Penyelesaian Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri Pertemuan ke-24 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (Dewan MEA) yang digelar pada Senin (7/10). Foto: Dokumentasi Kemenko Perekonomian

“Saya mendorong tim perunding dengan dukungan Sekretariat ASEAN untuk mengoptimalkan waktu di tahun ini untuk mencapai target 50 persen penyelesaian perundingan di tahun 2024,“ tegas Menko Airlangga.

Menko Airlangga menyampaikan dua arahan untuk mendorong percepatan perundingan DEFA, yakni implementasi dari kode etik (code of conduct) yang sudah disepakati pada 2023 yang diyakini akan memberikan kemudahan dalam proses negosiasi, serta perlu adanya pendekatan baru yang inovatif dalam proses negosiasi.

Untuk itu, perlu dilakukan asesmen terhadap proses negosiasi untuk melihat tantangan dan peluang untuk merumuskan strategi baru yang lebih efektif dan efisien.

“Saya mendukung inisiatif untuk melakukan pendekatan dua tahap dalam proses negosiasi berdasarkan pada kategori yang ada dan kesiapan masing-masing negara anggota ASEAN,” jelas Menko Airlangga.

Pendekatan tersebut akan menjadi solusi yang efektif dana mempercepat penyelesaian perundungan DEFA yang akan diluncurkan tahun 2025 mendatang.

Setiap negara anggota ASEAN akan diberikan fleksibilitas dan insentif untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses penyelesaian.

“Untuk mendukung hal tersebut, perlu adanya program peningkatan kapasitas bagi seluruh negara ASEAN agar dapat mengejar ketertinggalan dan terus bekerja sama sebagai satu kesatuan,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir mendampingi Menko Airlangga dalam pertemuan tersebut antara lain Sesmenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian.

Menko Airlangga mendorong percepatan penyelesaian perjanjian ekonomi digital ASEAN untuk integrasi ekonomi kawasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News