Menko Airlangga Minta Bu Sri Mulyani Cairkan THR PNS H-10
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencairkan THR PNS H-10 Lebaran 2021.
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, permintaan itu telah disampaikan langsung saat rapat koordinator terbatas (rakortas) beberapa waktu lalu.
"Pak Menko menyampaikan kepada Bu Menkeu, untuk mengusahakan agar THR tersebut bisa dibayarkan paling tidak pada H-10, agar mendorong masyarakat belanja lebaran dan ikut menyemarakkan program Harbolnas Ramadan," kata Susiwijono, Sabtu (17/4).
Percepatan pencairan, dikatakan Susiwijono diharapkan bisa mendukung daya beli masyarakat.
Sebab, pada saat yang bersamaan pemerintah juga menggelar beberapa program yang mendukung peningkatan konsumsi.
Salah satunya adalah hari belanja online nasional (Harbolnas) Ramadan yang berlangsung pada H-10 sampai dengan H+6 Lebaran 2021.
Proses pencairan, dikatakan Susiwijono tinggal menunggu aturan yang saat ini masih diselesaikan Kementerian Keuangan.
"Pada Rakortas Menteri beberapa hari yang lalu, Ibu Menkeu juga sudah menyampaikan kepada Pak Menko bahwa saat ini sedang proses penyelesaian aturan atau dasar hukum pemberian THR tersebut," jelasnya.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencairkan THR PNS H-10 Lebaran 2021.
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Bertemu Dubes AS, Airlangga Bakal Menyiapkan Insentif Fiskal-Nonfiskal untuk Dorong Impor Produk AS