Menko Airlangga Minta Pusat dan Daerah Berkoordinasi untuk Penanganan Covid-19

Menko Airlangga Minta Pusat dan Daerah Berkoordinasi untuk Penanganan Covid-19
Menko Airlangga saat mendengarkan arahan dari Presiden Jokowi. Foto dok Kemenko

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite PC-PEN Airlangga Hartarto mengatakan, pengelolaan penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan dan pemulihan ekonomi perlu terus dikoordinasikan, baik pusat maupun daerah.

“Keputusan-keputusan yang menyangkut masyarakat banyak tentunya diputuskan secara terintegrasi dan juga ditujukan untuk menurunkan angka yang terdampak daripada pandemi Covid-19,” kata Menko Airlangga saat memberikan keterangan pers secara virtual usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (14/9).

Dalam ratas yang membahas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Ini, Menko Airlangg juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar penurunan angka dikelola secara lokal untuk melakukan intervensi berbasis lokal, sehingga monitoring dan evaluasi secara kedaerahan di 83.000 desa, RT, RW untuk terus dapat termonitor.

“Presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan konsentrasi lebih khusus di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya dan menugaskan Wakil Ketua Komite Pak Luhut Binsar Panjaitan dan juga Ketua Satgas Covid-19 untuk memonitor dan sekaligus juga melakukan evaluasi,” ujarnya.

Terkait dengan kegiatan lanjutan untuk pendisiplinan masyarakat, Menko Airlangga menjelaskan, operasi yustisi terus digencarkan, terutama daerah utama yang masih besar jumlah orang yang terpapar Covid-19.

Menko Airlangga juga menjelaskan, terkait pengadaan PCR-PCR yang dilakukan oleh lembaga-lembaga nonpemerintah, dalam arti partisipasi swasta dan klinik. Menurutnya, Kemenkes akan me-review, mengevaluasi, dan akan menetapkan harga jasa PCR tersebut.

“Beberapa yang terkait dengan penyerapan dari pada anggaran, tadi dilaporkan bahwa penyerapan anggaran sebesar 34,1% dari pagu di tahun year to date dari Rp625 triliun dan ini secara months to months maksimal pada bulan ke bulan ada kenaikan sebesar 30,9% dan semester satu dan sampai dengan semester kedua,” imbuhnya.

Masuk ke semester kedua ini, lanjutnya, per September tren penyerapan bantuan sudah naik, seperti di sektor kesehatan terjadi kenaikan 31,6%, perlindungan sosial 63,81%, sektoral Pemda 27,68%, dan UMKM 91,43%.

Presiden Jokowi meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan konsentrasi lebih khusus di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikan kasus covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News