Menko Airlangga Optimistis RUU Cipta Kerja Jadikan Indonesia Nomor 1 di ASEAN
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih fokus menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Dia yakin, RUU tersebut diundangkan, dapat membuat Indonesia menjadi negara terdepan se-ASEAN. Airlangga menekankan, pembahasan beleid yang bertujuan menyederhanakan birokrasi, peningkatan investasi dalam negeri, dan menciptakan tenaga kerja tersebut.
“Pada saat saya rapat dengan World Bank, saat World Economic Forum (WEF) dan lain sebagainya, mereka selalu sebut UU cipta kerja ini akan mendorong Indonesia melakukan transformasi dan kita bisa leading dibandingkan negara-negara lain di ASEAN,” ujar Airlangga dalam Seminar Nasional Kajian Ekonomi Hipmi, Kamis (18/6).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, kendati masih dalam pembahasan, namun secara harfiah maksud dan ketentuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disepakati parlemen.
Hanya saja, ada beberapa klaster masih dikaji lebih dalam, seperti soal ketenagakerjaan.
Adapun RUU Omnibus Law Cipta Kerja terdiri dari 15 Bab dan 174 Pasal yang terdiri dari sebelas kluster. Pertama, klaster penyederhanaan perizinan berusaha, Kedua, klaster persyaratan investasi. Ketiga, klaster ketenagakerjaan. Keempat, klaster kemudahan perlindungan UMKM dan Koperasi,
Kelima, klaster kemudahan berusaha. Keenam, klaster dukungan riset dan inovasi. Ketujuh, klaster administrasi pemerintahan. Kedelapan, klaster pengenaan sanksi. Kesembilan, klaster pengadaan lahan. Kesepuluh, klaster investasi dan proyek strategis nasional. Kesebelas, kawasan ekonomi. (dil/jpnn)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih fokus menuntaskan pembahasan RUU Cipta Kerja
Redaktur & Reporter : Adil
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah