Menko Airlangga: Orkestrasi Pemangku Kepentingan Penting untuk Wujudkan Target Inklusi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), sekaligus untuk mewujudkan target inklusi keuangan sebesar 98% di 2045.
Hal itu dilakukan bentuk sinergi dan kolaborasi seluruh anggota Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) serta untuk mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan capaian yang baik ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh anggota DNKI, pelaku usaha sektor keuangan, sektor swasta, dan mitra pembangunan Pemerintah.
"Seluruh pemangku kepentingan dalam orkestrasi yang harmonis di bawah Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI),” jelas Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Harian DNKI, dalam acara Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Jakarta, Kamis (22/08).
Di bawah DNKI, berbagai program peningkatan inklusi keuangan telah dijalankan, yakni selama 2023 telah dilakukan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 10 juta peserta.
Untuk program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) juga sudah dijalankan dan secara kumulatif sejak 2015 telah berhasil membuka sekitar 58 juta rekening atau 86% dari total pelajar di Indonesia.
Selain itu, program pemberdayaan aset tidak berwujud juga telah banyak membantu masyarakat dan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam mengakses layanan keuangan formal.
Inovasi teknologi pada sistem pembayaran seperti QRIS juga sudah mencapai lebih dari 45 juta pengguna dan uang elektronik juga telah digunakan oleh sekitar 156,4 juta pengguna.
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), sekaligus untuk mewujudkan target inklusi.
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menko Airlangga: Indonesia Sedang Jadi Perhatian Berbagai Negara
- Sesmenko Susiwijono Raih Prosperity Awards atas Kontribusi Besar Perkuat Hubungan RI-Inggris