Menko Airlangga: Pemerintah Terus Tingkatkan Pemerataan Akses Keuangan Bagi Masyarakat

Menko Airlangga: Pemerintah Terus Tingkatkan Pemerataan Akses Keuangan Bagi Masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat berbicara dalam acara Sosialisasi Keuangan Inklusif bagi Santri dan Masyarakat Sekitar Pesantren yang diselenggarakan dalam rangkaian Milad Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) yang ke-46 di Pondok Pesantren Mama Bakry, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6). Foto: Dokumentasi Humas Kemenko Perekonomian

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia saat ini menjadi telah berkembang, terutama dalam bidang investasi keuangan syariah, makanan dan minuman halal, modest fashion, farmasi, kosmetik, hingga wisata ramah muslim.

Selain itu, potensi tersebut juga didukung dengan adanya 39,6 ribu pesantren dan lebih dari 4,8 juta santri yang tersebar di penjuru nusantara, di mana pondok pesantren memiliki peran yang sangat strategis.

Sebanyak 12.469 pesantren atau hampir 40 persen dari total pesantren memiliki potensi secara ekonomi, baik di bidang pertanian, peternakan, perikanan, serta usaha mikro kecil.

“Tentu adik-adik santri sebagai generasi muda mempunyai kesempatan di era digitalisasi ini. Jadi kita lihat potensi yang besar generasi muda ada 65 juta orang dan ini adalah potensi bonus demografi," kata Menko Airlangga dalam acara Sosialisasi Keuangan Inklusif bagi Santri dan Masyarakat Sekitar Pesantren di Pondok Pesantren Mama Bakry, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rangkaian Milad Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) yang ke-46.

Lebih lanjut Menko Airlangga yang juga Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menegaskan pesantren bukan hanya pendidikan dan pengajaran keagamaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.

Keuangan inklusif merupakan komponen penting dalam proses inklusi sosial dan ekonomi, untuk itu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020.

Menko Airlangga memastikan pemerintah terus meningkatkan pemerataan akses keuangan bagi masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News