Menko Airlangga: Pengetatan Arus Barang Impor Lindungi Industri Dalam Negeri

Menko Airlangga: Pengetatan Arus Barang Impor Lindungi Industri Dalam Negeri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin pemusnahan barang impor ilegal di Komplek Tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10). Foto: Dokumentasi Kemenko Perekonomian

Barang impor ilegal yang dimusnahkan tersebut diperkirakan bernilai tidak kurang dari Rp 40 miliar dan di antaranya berupa produk pakaian bekas, produk baja, pipa, komoditi wajib SNI, produk kehutanan, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, serta alat ukur dan produk tekstil lainnya.

“Saya mengapresiasi kerja keras dan kerja sama yang baik di lapangan antara Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri dalam melakukan penindakan ini,” ucap Menko Airlangga.

Lebih lanjut Menko Airlangga menyampaikan pemindahan mekanisme tersebut dalam pelaksanaannya memunculkan beberapa tantangan.

Untuk itu, harus diikuti dengan upaya tetap menjaga dwelling time layanan di pelabuhan dan harus diterapkan Service Level Agreement (SLA) di kementerian/lembaga pemberi rekomendasi penerbit perizinan impor.

Selain itu, mekanisme pengawasan di border oleh Ditjen Bea dan Cukai agar dilakukan tepat sasaran sehingga tidak mengganggu arus barang, terutama arus barang bahan baku, bahan penolong, dan barang modal yang sangat dibutuhkan oleh industri dalam negeri.

“Sinergi antarkementerian harus selalu diperkuat dan ditindaklanjuti dengan aksi konkret di lapangan sehingga impor ilegal yang menjadi ancaman bagi perekonomian Indonesia dapat segera diatasi, baik yang melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus, dan tempat-tempat peredaran barang impor ilegal lainnya di seluruh Indonesia,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.

Selain itu juga hadir Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Danpuspom TNI Marsekal Muda R. Agung Handoko, Perwakilan dari Kejaksaan Agung, Staf Khusus bidang Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan KemenkopUKM Agus Santoso, serta sejumlah pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menko Airlangga menegaskan pemerintah untuk terus memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri dan UMKM dari ancaman barang impor ilegal


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News