Menko Airlangga: Relaksasi PPnBM Geliatkan Industri Otomotif

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan Insentif Fiskal berupa Penurunan Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor guna meningkatkan pembelian dan produksi Kendaraan Bermotor (KB).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian.
Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi.
Seperti misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100% untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50% untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya), yang dilakukan oleh Malaysia.
Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.
Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen.
"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," kata Airlangga.
Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat.
- Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Menko Airlangga Dorong Penciptaan Lapangan Kerja
- TEI Ke-40 Siap Digelar, Targetkan Transaksi USD 16,5 Miliar
- Bisnis Franchise Otomotif Melonjak, Kualitas Peralatan & Suku Cadang Kuncinya
- Perkuat Layanan, Jetour Targetkan Buka 30 Dealer di Indonesia Hingga Akhir 2025
- Bos Ford Motor Sebut Donald Trump Telah Mengacaukan Industri Otomotif Amerika
- Sri Mulyani Terbitkan Aturan Insentif Pajak Kendaraan Listrik