Menko Airlangga: Sampai Juni Harga BBM Tak Naik
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tak akan menaikkan harga BBM hingga Juni mendatang.
Menurut Airlangga pemerintah berkomitmen tidak menaikkan BBM meski konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu pasokan dan meningkatkan harga minyak dunia.
“Sampai bulan Juni (harga BBM) tidak naik, itu sudah statement pemerintah," ujar Airlangga dalam konferensi pers seusai halalbihalal di kantor Kemenko Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (16/4).
Dia mengatakan konflik Iran-Israel lebih berpengaruh terhadap gejolak harga minyak dunia dibanding konflik geopolitik lain karena konflik terbaru tersebut terjadi di dekat Selat Hormuz yang merupakan salah satu jalur penting logistik.
Pemerintah terus memonitor perkembangan konflik Iran-Israel dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan skenario kebijakan. Salah satunya penyesuaian subsidi BBM yang membutuhkan perhitungan dan penyelarasan ulang anggaran.
Namun, pemerintah belum memberikan keputusan terkait hal tersebut. Dia menuturkan pemerintah tidak ingin bereaksi berlebihan terhadap peningkatan tensi geopolitik global saat ini.
"Tentu kami monitor dahulu harga minyak dunia berapa, pemerintah menjaga agar resource (sumber daya) yang ada bisa dimanfaatkan dan tentunya subsidi tepat sasaran itu menjadi catatan bagi pemerintah,” ucapnya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana memonitor harga minyak dunia hingga satu atau dua bulan ke depan sebelum memutuskan ada penyesuaian subsidi harga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tak akan menaikkan harga BBM hingga Juni mendatang.
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah