Menko Airlangga Sebut Strategi Pemulihan Ekonomi Berlanjut hingga 2021

Menko Airlangga Sebut Strategi Pemulihan Ekonomi Berlanjut hingga 2021
Airlangga Hartarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menko Airlangga juga menuturkan, pemerintah akan melakukan restrukturisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak.

“Kami juga akan terus lakukan relaksasi regulasi. Salah satunya dengan transformasi regulasi melalui RUU Cipta Kerja,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menjelaskan, guna mendorong UMKM, pemerintah juga menempatkan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Bahkan, lanjutnya, pemerintah telah melakukan perluasan ke sektor korporasi, yaitu kredit di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun.

"Saat ini dana yang ditempatkan di Himbara berjumlah Rp 30 triliun. Sementara dana yang sudah disalurkan senilai Rp 43,17 triliun kepada penerima sebanyak 519.797 debitur. Penempatan dana di BPD sendiri totalnya ada 11,5 triliun rupiah. Diharapkan ini dapat memutar perekonomian di level masyarakat,” ucapnya.

Dalam paparannya, Menko Airlangga juga menjelaskan program yang dilakukan untuk menghadapi pandemi Covid-19 adalah menjaga kehidupan dan menjaga mata pencaharian kehidupan. Menurutnya, hal ini adalah tugas dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Menjaga kehidupan dilakukan dengan mengatasi atau menekan virus, memperluas testing, karantina dan kapasitas perawatan, mencari obat/riset, meningkatkan kapasitas sektor kesehatan, serta produksi dan distribusi vaksin. Sementara, menjaga mata pencaharian kehidupan dilakukan dengan mendukung masyarakat dan bisnis yang terdampak, menyiapkan kembali masyarakat agar dapat bekerja secara produktif dan aman, serta menyiapkan kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya. (flo/jpnn)

Dampak pandemi Covid-19 diprediksi masih akan dirasakan hingga tahun 2021 sehingga dibutuhkan strategi pemulihan ekonomi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News