Menko Airlangga Soroti Pentingnya Kebijakan Satu Peta untuk Perencanaan Pembangunan
Dengan dukungan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah sebagai mandat Undang-Undang Cipta Kerja maka akselerasi sinkronisasi penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan perizinan akan semakin cepat, sehingga dapat mendorong kepada kepastian ruang investasi dalam pembangunan dan pemerataan ekonomi.
“Menjadi komitmen kita bersama untuk terus melaksanakan pembangunan nasional yang berkeadilan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan. Dukungan dan partisipasi dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor swasta, serta seluruh masyarakat juga dibutuhkan guna memformulasi ide terobosan yang inovatif," kata Airlangga.(chi/jpnn)
Kebijakan Satu Peta merupakan program prioritas sebagai manifestasi Nawacita yang bertujuan untuk menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Hilirisasi Mineral, Strategi Utama Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8%
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Alumni ITB Diimbau Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%