Menko Airlangga Soroti Pentingnya Kebijakan Satu Peta untuk Perencanaan Pembangunan

Dengan dukungan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah sebagai mandat Undang-Undang Cipta Kerja maka akselerasi sinkronisasi penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan perizinan akan semakin cepat, sehingga dapat mendorong kepada kepastian ruang investasi dalam pembangunan dan pemerataan ekonomi.
“Menjadi komitmen kita bersama untuk terus melaksanakan pembangunan nasional yang berkeadilan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan. Dukungan dan partisipasi dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor swasta, serta seluruh masyarakat juga dibutuhkan guna memformulasi ide terobosan yang inovatif," kata Airlangga.(chi/jpnn)
Kebijakan Satu Peta merupakan program prioritas sebagai manifestasi Nawacita yang bertujuan untuk menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Sekda Sumsel Pimpin Rapat Persiapan Program Mencetak 100.00 Sultan Muda
- MahakaX Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Inovasi di Industri Media Digital Kreatif
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen