Menko Airlangga Tata Ulang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenko Perekonomian
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melakukan penataan kembali struktur organisasi dan tata kelola untuk makin memperkuat koordinasi dan sinergi guna mendukung pencapaian kinerja pemerintahan yang telah ditetapkan.
Hal itu sejalan dengan dinamika penyesuaian struktur pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini.
Kementerian/Lembaga juga melakukan berbagai penyelarasan untuk menunjang pelaksanaan penugasan.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 143 tahun 2024, diatur peralihan beberapa tugas dan fungsi serta perubahan struktur organisasi Kemenko Perekonomian dengan memiliki 5 Kedeputian yang mengoordinasikan urusan Badan Usahan Milik Negara (BUMN), Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Perdagangan dan Ekonomi Digital, Energi dan Sumber Daya Mineral, (ESDM) serta Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini melantik 40 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II dengan rincian 35 orang di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan 5 orang di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
"Pengangkatan itu berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," ungkap Airlangga dalam acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenko Perekonomian dan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Kamis (12/12).
Menko Airlangga menyampaikan selamat atas pengangkatan para pejabat serta berpesan agar pelaksanaan penugasan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, dan diiringi inovasi dan terobosan agar mencapai target yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto sendiri telah berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat fondasi Pemerintahan melalui visi dan misi Asta Cita, dan khusus di bidang perekonomian, telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melakukan penataan kembali struktur organisasi
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas
- Kemenkop Meluncurkan Logo Baru, Lambang Kebangkitan Koperasi
- Hai Pak Prabowo, Sori Ini Kritik dari Bu Mega soal Dana Cekak Program Makan Gratis
- Pemerintah Klaim Qatar dan UEA, Bakal Berinvestasi di Indonesia
- Kemendagri Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem Perizinan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025