Menko Airlangga Tegaskan Tak Ada Alasan Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Berjalan

Menko Airlangga Tegaskan Tak Ada Alasan Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Berjalan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara simbolis menyerahkan bantuan dana PSR di Desa Sialang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (26/1). Foto: Dokumentasi Humas Kemenko Perekonomian

jpnn.com, DELI SERDANG - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah terus mendorong program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Hal tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas produk kelapa sawit Indonesia, khususnya produk yang dihasilkan oleh pekebun sawit rakyat.

Program PSR ditujukan untuk memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Dalam program PSR, pada tahun pertama pekebun sawit rakyat bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 30 juta per hektare dengan maksimal luasan kebun 4 hektare.

Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp 500 juta dengan bunga 6 persen per tahun.

“Secara nasional yang kita berikan untuk KUR itu Rp 280 triliun. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk replanting ini tidak berjalan,” tegas Menko Airlangga dalam keterangannya yang diterima, Rabu (31/1).

Menko Airlangga Tegaskan Tak Ada Alasan Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Berjalan

Penegasan Menko Airlangga itu disampaikan dalam Temu Wicara sekaligus penyerahan bantuan dana PSR di Desa Sialang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (26/1).

Menko Airlangga menegaskan pemerintah terus mendorong program Peremajaan Sawit Rakyat terus berjalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News