Menko Airlangga Yakin Masih ada Sinyal Positif Indikator Ekonomi Dalam Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto meyakini di tengah masa pandemi yang penuh tantangan dan memberikan dampak sosial-ekonomi, masih ada sinyal positif perekonomian dalam negeri, baik dari sisi permintaan maupun penawaran.
Hal itu disampaikan Airlangga Hartarto dalam webinar yang diselenggarakan oleh Eurocham bertajuk 'Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Reformasi Struktural' pada, Rabu (21/7).
Salah satu indikator yang menjadi sinyal positif adalah neraca perdagangan yang telah mengalami surplus lebih dari USD 21 miliar pada 2020 dan terus mengalami surplus hingga saat ini.
Selain itu, Foreign Direct Investment juga telah mencapai sekitar USD 7,6 miliar pada kuartal pertama 2021, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai USD 6,7 Miliar.
Capaian ini mencerminkan kepercayaan berkelanjutan dari komunitas investor global.
Airlangga mengatakan fokus pemerintah selalu melindungi pekerja, perusahaan, UMKM, dan dampak negatif ekonomi akibat pandemi dengan menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih baik.
“Selain menciptakan iklim bisnis dan investasi yang kondusif serta memperkuat standar lingkungan yang berkelanjutan, pemerintah juga mendorong transformasi digital,” kata Menko Airlangga.
Pemerintah mendorong tenaga kerja untuk lebih memahami dunia digital melalui program pelatihan dan peningkatan keterampilan yaitu Program Kartu Prakerja.
Menko Airlangga mengatakan fokus pemerintah selalu melindungi pekerja, perusahaan, UMKM, dan dampak negatif ekonomi akibat pandemi dengan menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih baik.
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!