Menko Kesra Siap Bantu Pengungsi Maluku
Jumat, 27 Agustus 2010 – 22:02 WIB
Menurut Dody, mencarikan dana bantuan yang diminta para pengungsi memang tidak segampang yang dibayangkan. Kata dia, perlu ada payung hukum yang dijadikan pijakan agar tidak bermasalah di kemudian hari. “Kami juga akan memanggil Gubernur Sultra,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Umum SARA Sultra, Warjani Walli optimis dana bantuan itu akan dicairkan Kemenko Kesra. Keyakinan itu didasarkan pada janji Agung Laksono saat mereka menggelar pertemuan.
“Dulu dia katakan bahwa, kalau dulu saya tidak bisa berjanji, tapi sekarang karena saya sebagai menteri maka saya berjanji akan menyelesaikannya,” kata Warjani mengutip perkataan Agung.
Keyakinan yang sama diungkap kolega Warjani, Sekjen SARA Sultra, La Ode Muntanafas. Kata dia, meski dalam Inpres Nomor 6 tahun 2003 tentang Percepatan Pemulihan Pembangunan Provinsi Maluku dan Maluku Utara Paskakonflik tidak mengatur bantuan pengungsi bagi masyarakat Sultra, namun hal itu bukan berarti ada diskriminasi yang dilakukan terhadap para korban kerusuhan.
JAKARTA – Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono berjanji untuk memenuhi tuntutan warga Sulawesi Tenggara
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan