Menko Luhut Minta KPK Tindak Praktik Penyelundupan Nikel

Menko Luhut Minta KPK Tindak Praktik Penyelundupan Nikel
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan minta Komisi Pemberantasan Korupsi turut menindak dan mencegah praktik korupsi yang telah merusak iklim investasi seperti penyelundupan nikel ore yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“Banyak kerjaan lain yang hebat dari ini yang kamu (KPK) bisa lakukan untuk menghemat uang negara,” ujar Luhut dalam Standard Chartered Global Research Briefing di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Jenderal TNI Purnawirawan itu ingin mengajak KPK bekerja sama, khususnya dalam proses pencegahan korupsi. Penanganan dan pencegahan korupsi dalam kegiatan ekonomi dibutuhkan untuk menjaga iklim investasi dan memastikan tata kelola ekonomi berjalan dengan baik.

“Pencegahan dan penindakan seperti dua sisi mata uang. Kamu nangkap-nangkapin 'yes good', tetapi banyak juga yang bisa lebih hebat dari kegiatan itu," ujar Luhut seperti dilansir Antara.

Luhut mengatakan akan segera mengundang KPK ke kantornya untuk membicarakan strategi pencegahan dan penindakan korupsi dalam investasi.

Luhut mengapresiasi langkah KPK yang dalam beberapa waktu terakhir getol melakukan operasi tangkap tangan, baik kepada kepala daerah maupun pejabat lembaga negara. Namun dia juga mendesak lembaga antirasuah itu untuk aktif melakukan pencegahan agar kebocoran uang negara dapat dimitigasi.

"Di kantor saya menyangkut masalah investasi saya ikutkan dari KPK. Apa tujuannya? adalah pencegahan," ujarnya.

"Seperti penyeludupan nikel ore. Itu besar sekali dan itu mau tertibkan kita semua," tambahnya.

Luhut mengatakan penanganan dan pencegahan korupsi dalam kegiatan ekonomi dibutuhkan untuk menjaga iklim investasi dan memastikan tata kelola ekonomi berjalan dengan baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News