Menko Luhut Minta KPK Tindak Praktik Penyelundupan Nikel
Rabu, 15 Januari 2020 – 12:55 WIB

Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menghentikan ekspor nikel karena ada indikasi pelanggaran.
Luhut yang mendukung kebijakan itu, menyebutkan penyelundupan nikel ore sudah sedemikian besar dengan modus manipulasi data.
"Nikel Ore sekarang diselundupkan sampai tiga kali lipat lebih banyak daripada seharusnya," kata Luhut di kesempatan sebelumnya.
Di sisi lain, Luhut mengklaim perkembangan program hilirisasi nikel cukup memuaskan. Nikel Ore sekarang sudah sampai pada "carbon steel".
"Atinya nilai tambah kedua, sesudah itu masuk pada katoda kemudian kita masuk pada lithium battery, kemudian nanti terus saja masuk pada recycling program, kita recycle baterai-baterai bekas lithium," ujar Luhut.(Ant/fri/jpnn)
Luhut mengatakan penanganan dan pencegahan korupsi dalam kegiatan ekonomi dibutuhkan untuk menjaga iklim investasi dan memastikan tata kelola ekonomi berjalan dengan baik.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum