Menko Luhut Panjaitan Kritik Keras OTT KPK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengkritik secara terbuka operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Purnawirawan TNI berpangkat Jenderal itu menilai hasil OTT KPK tidak seperti yang diharapkan. Selain itu, kata Luhut, juga tidak memberikan efek jera.
"Maaf kalau saya bicara agar terbuka, OTT juga menurut saya buahnya tidak seperti yang diharapkan, (apa) orang jadi kapok? Tidak juga. Pencegahan menurut hemat saya yang perlu KPK dari awal selalu kedepankan," kata Luhut Panjaitan.
Dia mengungkapkan itu dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas) PK Tahun 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4).
Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dalam mencegah rasuah di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018.
Luhut menegaskan jangan biarkan orang terjerumus kalau masih bisa diingatkan.
“Pengalaman saya sekarang hampir tujuh tahun di kabinet ini, saya lihat memang pencegahan ini baru akhir-akhir ini makin baik. Menurut saya, hal ini sangat penting, tidak sekadar OTT," ujarnya.
Menurut Luhut, banyaknya kasus korupsi di Indonesia juga karena ada kesalahan pemerintah. "Misalnya kemarin saya lihat proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung banyak yang bisa dihemat sebenarnya kalau dari perencanaan KPK sudah ikut terlibat," ungkap Luhut.
Luhut Panjaitan mengkritik OTT yang kerap dilakukan KPK. Dia meminta KPK juga mengedepankan pencegahan, tidak hanya sekadar penindakan.
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI