Menko Luhut Pastikan Reklamasi Pulau G Dilanjutkan
Selasa, 13 September 2016 – 22:00 WIB
Sedangkan mengenai gugatan hukum yang pernah dilayangkan warga soal reklamasi, Luhut tak begitu mempermasalahkannya. Sebab menurut dia, gugatan itu belum memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pembangunan reklamasi akan dilanjutkan. Tapi pengembang harus menaati setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah," tandas dia.(uya/JPG)
JAKARTA - Proses reklamasi Pulau G di Teluk Utara Jakarta dipastikan bakal berlanjut. Meski sebelumnya Kementerian Koordinator Maritim pernah merekomendasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC