Menko Luhut Pastikan Revisi UU TNI Hanya Terkait Kemaritiman
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, rencana revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) hanya berkaitan dengan bidang kemaritiman.
Dia menginginkan lewat revisi yang telah dibicarakan dengan Komisi I DPR, UU TNI yang baru mengatur keterlibatan militer dalam membantu Kemenko Maritim, terutama Angkatan Laut (AL).
"Itu kami ingin tambahkan maritim, di menko maritim bisa juga perwira aktif masuk. Karena kan banyak bidang yang bisa ditangani Angkatan Laut. Itu saja enggak ada yang lain lain kok," ucap dia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5).
Dia memastikan rencana merevisi UU TNI sudah dibicarakan dengan dewan. Alasannya, ketika UU tersebut dibentuk pada 2004 lalu belum mengatur soal kemaritiman. Termasuk di sana soal Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Ada banyak posisi yang menurutnya harus diperkuat oleh perwira TNI AL di kemenko yang dia pimpin.
"Banyak bidang kelautan yang harus diisi orang Angkatan Laut, yang ngerti laut," jelas mantan kepala staf kepresidenan ini sembari menyebut usulan revisi akan segera diajukann ke DPR.(fat/jpnn)
Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, rencana revisi UU TNI hanya terkait kemaritiman
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
- Supply Chain & National Capacity Summit 2024 Bahas Kunci Hadapi Tantangan Global
- Ide Terakhir
- Dikebut di Masa Lame Duck, 4 RUU Ini Dipertanyakan Legitimasinya
- Revisi UU TNI & Polemik Prajurit Aktif di Jabatan Publik; Antara Kekhawatiran dan Aturan
- 4 RUU Disahkan Menjadi Draf Inisiatif DPR, Ada soal Polri & TNI