Menko Mahfud: Alhamdulillah, Ujaran Kebencian Turun 80 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut peristiwa yang sifatnya ujaran kebencian dan intoleran mulai berkurang signifikan belakangan ini. Setidaknya angka itu berkurang sebanyak 80 persen
"Alhamdulillah berdasarkan pantauan kami sekarang ini, tadi Presiden (RI Joko Widodo) mengatakan, sekarang peristiwa-peristiwa ujaran kebencian yang sifatnya intoleran itu turun 80 persen," kata Mahfud ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (26/12).
Mahfud menduga, berkurangnya ujaran kebencian dan tindak intoleran karena gelaran Pilpres 2019 sudah berakhir. Bahkan, hal itu semakin menurun setelah kedua kubu yang bertarung di Pilpres 2019 bersatu di pemerintahan.
"Sebab, Pilpres juga sudah selesai. Kemudian dua kubu sudah bersatu sehingga tidak ada lagi, kan, itu bagus, kan," lanjut dia.
Ke depan, Mahfud berharap tidak terdapat pihak yang mempersoalkan bersatunya dua kubu di Pilpres 2019. Ketenangan perlu diciptakan demi memajukan negara ke depan.
"Kan, tidak usah mempersoalkan orang bergabung atau tidak bergabung, yang penting produknya aman, nyaman, dan tenang. Mudah-mudahan kondisi seperti ini menjadi pelajaran. Tidak perlu ribut, toh, akhirnya bersatu juga. Besok tidak usah ribut lagi. Jadi, yang penting produknya aman, damai dan tidak ada apa-apa," timpal dia. (mg10/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut peristiwa yang sifatnya ujaran kebencian dan intoleran mulai berkurang signifikan
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget