Menko Muhadjir: Lindungi Anak-Anak dari Gagal Ginjal Akut

Menko Muhadjir: Lindungi Anak-Anak dari Gagal Ginjal Akut
Menko PMK Muhadjir Effendy saat sidak di sejumlah apotek di Kota Bogor. Foto Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Menko PMK Muhadjir Effendy didamping Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke apotek-apotek di Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 22 Oktober.

Dia ingin mengecek kepatuhan apotek dalam menaati instruksi Kemenkes untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat mengingat adanya penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal yang menimpa anak-anak. 

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

Tercatat tiga apotek yang disidak Menko Muhadjir, yakni di Apotek Sehat, Apotek di RS PMI Bogor, dan Apotek Villa Duta.

Menko PMK mendapatkan pengelola sudah mematuhi himbauan Kemenkes untuk tidak menjual obat sirop.

Di apotek yang disidak Menko PMK, sudah terdapat pengumuman bahwa sementara tidak memperjualbelikan obat sirop kepada masyarakat.

Kemudian, didapatkan rak obat sirop sudah dipisahkan atau dikarantina dari obat-obat yang masih diperjualbelikan. Untuk rak obat sirop juga diberi segel.

Ada pula yang mengambil keputusan untuk mengemas obat sirop supaya tidak digunakan.

Menko Muhadjir meminta apotek mengganti obat sirop dengan puyer demi melindungi anak-anak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News