Menko Muhadjir Mengaku Berat Jika Melakukan Ini
Rabu, 15 Juni 2022 – 00:30 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan soal penanganan kemiskinan ekstrem. Foto Humas Kemenko PMK
Dia meminta kerja sama dan kekompakkan dari semua unsur terkait.
Sebagai informasi, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem telah ditetapkan tanggal 8 Juni 2022.
Inpres Nomor 4 Tahun 2022 telah mengamanatkan kepada 22 Kementerian enam, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. (esy/jpnn)
Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku berat jika melakukan penghapusan mengenai hal ini. Apa ya?
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Genjot Upaya Kikis Kemiskinan di Jateng, Gubernur Luthfi Gelontorkan Bansos
- Ratusan Santri Dilatih Usaha Boga dan Barista, Gus Yasin: Upaya Penanggulangan Kemiskinan
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- Ini Legasi Nana Sudjana Selama Memimpin Jateng
- Kementrans Tetap Siap Sukseskan Program Presiden Prabowo Meski Kena Efisiensi Anggaran