Menko Muhadjir Prihatin Banyak Guru Takut Mendisiplinkan Murid
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuat norma serta aturannya jelas terkait tindakan tegas di lingkungan pendidikan.
Menko Muhadjir sudah meminta kepada ketua KPAI untuk dirumuskan yang lebih operasional bagaimana penerapan sikap tegas dalam mendidik dan bedanya dengan praktik kekerasan.
Menurutnya fenomena kekerasan serta ketegasan dalam pendidikan masih sering tersamarkan. Banyak dari kalangan masyarakat belum bisa membedakan antara tindakan tegas dan tindakan keras terutama di lembaga pendidikan.
“Saya kira ini tugas besar yang saya rekomendasikan kepada KPAI untuk menyusun norma-norma yang bisa dijadikan pedoman terutama di sektor pendidikan,” tutur Muhadjir di Jakarta, Kamis (21/7).
Ketegasan dan kekerasan yang dimaksud Muhadjir terkadang masih memiliki wilayah abu-abu (grey area) yang belum jelas.
Dia menyebutkan banyak sekali tanggapan masyarakat ketika seorang pendidik melakukan tindakan tegas terhadap anak didiknya dalam membentuk karakter dan menerapkan disiplin malah disalahpahami masyarakat dan dipolisikan.
Itu sebabnya KPAI diminta untuk bertindak secara objektif dan imparsial agar tindakan tegas seorang guru bisa dinilai apakah termasuk ke dalam bentuk ketegasan atau kekerasan.
Menurut Muhadjir, saat ini ada kecenderungan guru enggan untuk mendisiplinkan anak didiknya karena tidak ingin mengambil risiko. Hal ini dinilai tidak baik untuk masa depan pendidikan bangsa.
Menko Muhadjir Effendy mengaku prihatin dengan sikap para guru yang takut mendisiplinkan muridnya.
- Mendikdasmen: Tahun Ini, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Sertifikasi, Langsung ke Rekening
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Pemerintah Akan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan Pada Pekan Ini, Bakal Libur?
- Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Bisa Memanfaatkan Ini!
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025