Menko PMK Ajak WNI Bermasalah di Arab Saudi Manfaatkan Amnesti

Menko PMK Ajak WNI Bermasalah di Arab Saudi Manfaatkan Amnesti
Menko PMK Puan Maharani bersama para WNI di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (23/4). Foto: Kemenko PMK

jpnn.com, JEDDAH - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengajak warga negara Indonesia Bermasalah (WNIB) di Arab Saudi untuk pulang ke tanah air dan berkumpul bersama keluarga tercinta. Menurutnya, pulang ke Indonesia merupakan pilihan yang lebih baik ketimbang telantar di negara lain.

Puan mengatakan hal itu dalam kunjungan kerjanya di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Minggu (23/4). Kehadiran Menko PMK di KJRI Jeddah merupakan penutup dari kunjungan kerjanya dalam rangka monitoring dan evaluasi persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2017 di Arab Saudi.

Di sela-sela exit briefing persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017, Menko PMK mengunjungi WNIB di Balai Serbaguna Nusantara Indonesia Resident KJRI Jeddah. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mencanangkan program amnesti bagi WNA.

Melalui program itu maka dimana bagi para WNIB pelanggar peraturan ketenagakerjaan dan keimigrasian bisa meninggalkan Arab Saudi tanpa denda dan tidak dimasukkan ke dalam daftar cekal (black kist). Karenanya Menko PMK berharap agar para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sudah lama tinggal di Arab Saudi dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.

“Daripada hidup di negeri orang tidak menentu, lebih baik pulang ke Indonesia berkumpul bersama keluarga tercinta,” ajaknya.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang memiliki slogan ‘Nation Without Violation’ telah memberlakukan program amnesti selama 90 hari sejak 29 Maret 2017 hingga 29 Juni 2017. Menurut Menko PMK, momentum itu harusnya dapat mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi para TKI.

“Sungguh saya merasa sedih melihat WNIB di tempat ini sebagian besar terdiri dari kaum perempuan. Ada yang kerja hingga 26 tahun namun tidak dibayarkan haknya selama 20 tahun. Ada pula yang puluhan tahun bekerja disini, tetapi tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia,” ujarnya.

Setelah exit briefing, Menko PMK juga sempat mengunjungi shelter penampungan para WNIB di KJRI Jeddah. Dalam kesempatan itu Puan juga mengingatkan bahwa program amnesti berakhir pada 29 Juni 2017.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengajak warga negara Indonesia Bermasalah (WNIB) di Arab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News