Menko PMK Buka Suara soal Al Zaytun, Tegas!
“Tenang saja, jangan ikut merasa gelisah. Jadi ibarat kita akan menarik rambut di dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan. Itu prinsip yang akan kita lakukan. Keberlanjutan pesantren tetap akan kita jaga,” kata Muhadjir.
Muhadjir menambahkan jika para orang tua wali atau para siswa dimintai keterangan oleh pihak berwajib, untuk dapat menjelaskan secara gamblang dan tidak ditutup-tutupi. Upaya ini akan turut mendukung dan mempermudah proses penegakan hukum.
Pemerintah telah membagi penanganan kasus Al-Zaytun ke dalam dua bagian, yakni melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus pidana yang melibatkan pimpinan Al -Zaytun yang saat ini terus berproses.
Kedua, menyelamatkan satuan pendidikan agar tetap bisa berjalan secara normal.(mcr10/jpnn)
Menko PMK Muhadjir Effendy secara tegas menyatakan bahwa santri yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun harus tetap mendapatkan haknya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Menjaga Hubungan Kerja Sama Antarinstansi Penegak Hukum
- NU Care-LAZISNU dan Prudential Syariah Gelar Literasi Keuangan untuk 500 Santri di Bogor dan Bekasi
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an