Menko PMK Buka Suara soal Al Zaytun, Tegas!

“Tenang saja, jangan ikut merasa gelisah. Jadi ibarat kita akan menarik rambut di dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan. Itu prinsip yang akan kita lakukan. Keberlanjutan pesantren tetap akan kita jaga,” kata Muhadjir.
Muhadjir menambahkan jika para orang tua wali atau para siswa dimintai keterangan oleh pihak berwajib, untuk dapat menjelaskan secara gamblang dan tidak ditutup-tutupi. Upaya ini akan turut mendukung dan mempermudah proses penegakan hukum.
Pemerintah telah membagi penanganan kasus Al-Zaytun ke dalam dua bagian, yakni melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus pidana yang melibatkan pimpinan Al -Zaytun yang saat ini terus berproses.
Kedua, menyelamatkan satuan pendidikan agar tetap bisa berjalan secara normal.(mcr10/jpnn)
Menko PMK Muhadjir Effendy secara tegas menyatakan bahwa santri yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun harus tetap mendapatkan haknya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Santri Turun ke Desa, Kembangkan Pertanian dan Peternakan
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Ratusan Santri Dilatih Usaha Boga dan Barista, Gus Yasin: Upaya Penanggulangan Kemiskinan
- RUU KUHAP Diminta Kedepankan Prinsip Check and Balance