Menko PMK Instruksikan Percepat Penanganan Gempa Lombok

Menko PMK Instruksikan Percepat Penanganan Gempa Lombok
Rapat koordinasi di kantor Kemenko PMK membahas penanganan Inpres gempa Lombok. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Sehari setelah Presiden Jokowi menandatangani Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Lombok, Menko PMK Puan Maharani menggelar rapat pimpinan dan menginstruksikan jajarannya untuk segera mengkoordinasikan pelaksanaan Inpres.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sonny Harry B Harmadi, menggelar rapat koordinasi teknis eselon I untuk implementasi Inpres di Kemenko PMK Jumat sore (24/8).

Sonny menjelaskan bahwa tindak lanjut percepatan penanganan difokuskan pada penanganan transisi darurat menuju ke pemulihan bencana. Dalam rapat dipastikan bahwa santunan bagi 563 korban meninggal dunia sudah dilaksanakan dengan baik. Pihak Kementerian Sosial memastikan bahwa santunan telah diberikan bagi 556 korban meninggal dunia di Lombok dan sisanya 7 korban lain di Sumbawa segera diberikan dalam waktu dekat.

Keterbatasan kemampuan dapur umum untuk melayani kebutuhan makanan dan minuman pengungsi diatasi dengan mendistribusikan peralatan memasak dan bahan makanan bagi dapur mandiri di ribuan titik pengungsi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian ESDM terus meningkatkan pasokan prasarana, sarana air bersih dan sanitasi sebagai prioritas utama kebutuhan para pengungsi dengan membuat sumur bor dan pompa air tanah.

Dalam rapat koordinasi tersebut Sonny juga memastikan kepada Kementerian Kesehatan untuk penanganan ribuan korban luka berat dan luka ringan hingga tuntas. Dalam paparannya, Kemenkes menyampaikan terdapat ribuan ibu hamil, penduduk lanjut usia, disabilitas dan kelompok balita sebagai kelompok penduduk rentan yang telah terdata dan memastikan mereka terlindungi serta kebutuhannya terpenuhi.

BNPB telah mendata pengungsi dan persebarannya untuk keperluan penyediaan serta penyaluran bantuan logistik, tenda pengungsi/tenda keluarga, dan penyediaan MCK. Dalam rapat juga dipastikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendistribusikan data pengungsi menurut jenis kelamin dan kelompok umur. Data tersebut digunakan sebagai dasar percepatan pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan, bayi/balita, anak-anak, ibu hamil/menyusui, dan lansia, termasuk layanan psikososial.

Pihak Kementerian ESDM dalam rapat menyerahkan peta geologi Lombok yang akan digunakan sebagai dasar mitigasi bencana dalam pelaksanaan rehabilitasi/rekonstruksi, didukung informasi tata ruang dari Kementerian ATR/BPN. Untuk percepatan pembangunan rumah dan infrastruktur dasar, Kementerian PUPR menjadi koordinator pelaksanaan di lapangan.

Dalam rapat BNPB mengusulkan agar pembangunan rumah rusak berat memadukan konsep rumah Risha (rumah instan sederhana sehat) dan rumah konvensional dengan struktur tahan gempa sebagai bentuk mitigasi bencana. Pada masa transisi bencana ini, masing-masing kementerian/lembaga berkomitmen untuk terus melakukan pembangunan sarana/prasarana sementara seperti sekolah, puskesmas, rumah sakit, pasar, dan rumah ibadah agar pelayanan dasar tetap terpenuhi.

Menko PMK menggelar rapat pimpinan dan menginstruksikan jajarannya untuk segera mengkoordinasikan pelaksanaan Inpres Nomor 5 tahun 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News