Menko PMK: Isoter Boleh-Boleh Saja, tetapi...
jpnn.com, SURABAYA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan isolasi terpusat (isoter) bisa menerima pasien Covid-19. Namun, isoter hanya digunakan untuk pasien bergejala ringan hingga sedang.
"Pasien Covid-19 boleh-boleh saja isoter, tetapi itu bagi yang gejalanya ringan dan sedang. Masyarakat yang bergejala berat dan kritis perlu penanganan lebih lanjut oleh pihak rumah sakit," terang Menko Muhadjir saat peninjauan Isoter Asrama Haji Kota Surabaya, Rabu (9/2).
Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, rumah sakit hanya digunakan untuk mereka yang bergejala berat dan kritis. Bagi yang bergejala ringan dan sedang cukup di isoter ataupun isolasi mandiri di rumah.
Terkait dengan kesiapan Isoter pada Asrama Haji Kota Surabaya, Muhadjir menyebut sudah bagus dan sangat siap untuk mengantisipasi kemungkinan dari kenaikan kasus Covid-19 saat ini.
"Lokasinya di asrama haji ini sudah sangat bagus dan saya kira siap untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk dari kenaikan kasus Covid-19 terutama varian Omicron," terangnya.
Saat dikunjungi, sebanyak 248 orang memanfaatkan fasilitas isoter yang memiliki kapasitas 432 kamar dengan fasilitas kamar mandi dalam, dan masing-masing diisi 3 bed. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menko PMK menegaskan masyarakat yang terinfeksi Covid-19 boleh-boleh saja menggunakan isoter dengan berbagai ketentuan
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Jateng Mencapai 1,4 Juta Orang
- Tolak Bansos Judi Online, HNW: Pemerintah Harus Satu Sikap Selamatkan Indonesia
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya