Menko PMK Kembali Tegaskan Alasan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Senin, 06 Januari 2020 – 20:06 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemenko PMK
Menteri Kesehatan Terawan meyakinkan penyesuaian iuran semata-mata demi keberlangsungan program JKN dan sebagai bentuk negara hadir untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak mampu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris memastikan pada prinsipnya penyesuaian iuran dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sejalan dengan pembahasan dengan pihak DPR.
"Kalau masyarakat merasa terlalu tinggi penyesuaian iurannya, kami membuka seluas-luasnya untuk turun kelas. Kami hanya ingin masyarakat bisa betul-betul mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik," katanya. (esy/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan agar penyelesaian masalah JKN dapat dilakukan secara komprehensif.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- Pak Terawan Utus Orang Kepercayaannya Pantau Kasus dr. Priguna
- Berceramah di Harvard, dr. Terawan Beberkan Immunotherapy Nusantara
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir