Menko PMK: Pembukaan Rumah Ibadah Harus Jadi Contoh New Normal

'Namun, untuk hal-hal yang lebih detail para pengurus yang tahu. Perlu juga dibuat tempat pengaduan jika ada pelanggaran ataupun penyelewengan terutama dalam masalah hal perizinan ini," imbuhnya.
Menurut Menko PMK, rumah ibadah harus menerapkan protokol dan SOP kesehatan secara bijak. Tempat ibadah harus menjadi contoh bagi sektor-sektor kehidupan yang dibuka di era kenormalan baru.
"Rumah ibadah harus jadi contoh penerapan protokol dan prosedur operasional standar kesehatan dalam rangka untuk meningkatkan kembali produktivitas dan kehidupan sporitual keagamaan dan aman dari ancaman Covid-19," tuturnya.
Rasa persatuan seluruh rakyat Indonesia, menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu perlu ditingkatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Persatuan rakyat Indonesia juga andil untuk memulihkan produktivitas nasional, serta menjaga agar kehidupan berbangsa dan bernegara ini terjamin.
"Syukur-syukur wabah covid ini akan kita ambil hikmahnya untuk melakukan lompatan besar ke depan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah akan segera menerapkan tatanan kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19. Ini ditandai dengan dibukanya perkantoran, pasar, pusat perbelanjaan, dan rumah ibadah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Pemerintah Akan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan Pada Pekan Ini, Bakal Libur?