Menko PMK: Pembukaan Rumah Ibadah Harus Jadi Contoh New Normal
'Namun, untuk hal-hal yang lebih detail para pengurus yang tahu. Perlu juga dibuat tempat pengaduan jika ada pelanggaran ataupun penyelewengan terutama dalam masalah hal perizinan ini," imbuhnya.
Menurut Menko PMK, rumah ibadah harus menerapkan protokol dan SOP kesehatan secara bijak. Tempat ibadah harus menjadi contoh bagi sektor-sektor kehidupan yang dibuka di era kenormalan baru.
"Rumah ibadah harus jadi contoh penerapan protokol dan prosedur operasional standar kesehatan dalam rangka untuk meningkatkan kembali produktivitas dan kehidupan sporitual keagamaan dan aman dari ancaman Covid-19," tuturnya.
Rasa persatuan seluruh rakyat Indonesia, menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu perlu ditingkatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Persatuan rakyat Indonesia juga andil untuk memulihkan produktivitas nasional, serta menjaga agar kehidupan berbangsa dan bernegara ini terjamin.
"Syukur-syukur wabah covid ini akan kita ambil hikmahnya untuk melakukan lompatan besar ke depan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah akan segera menerapkan tatanan kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19. Ini ditandai dengan dibukanya perkantoran, pasar, pusat perbelanjaan, dan rumah ibadah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19