Menko PMK: Penyaluran Bansos Covid-19 Akan Dibarengi Pemberian Masker
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, penyaluran bantuan sosial (Bansos) pandemi Covid-19 akan disertai dengan pembagian dan kampanye penggunaan masker.
Menko PMK, kata Muhadjir, bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanaganan Covid-19 terkait pembagian dalam Bansos itu.
Hal itu diungkapkan Muhadjir saat menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri membahas progres penyaluran bantuan sosial yang dihadiri oleh Menteri Sosial Juliari Batubara, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Kepala BNPB Doni Monardo di Kantor Kemenko PMK, Selasa (25/8).
“Dalam penyaluran bansos, disertai dengan kampanye protokol pencegahan Covid-19 dan penggunaan masker. Pada saat pemberian bansos diupayakan adanya pemberian masker,” ujar dia.
Pemerintah sendiri, kata Muhadjir terus mempercepat pemulihan ekonomi. Berbagai skema bantuan sosial digelontorkan pemerintah.
Mulai dari bantuan program sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan khusus sembako Jabodetabek, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan teranyar bantuan tambahan beras.
Muhadjir mengatakan, penyaluran berbagai skema bantuan sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan Kemendes PDTT agar tersalur sesuai dengan target dan waktu yang ditentukan.
"Berbagai skema bantuan selesai disalurkan paling lambat November 2020, kecuali BST, tetap ada bantuan di bulan Desember, guna stimulus di akhir tahun,” kata dia.
Memastikan kampanye penggunaan masker lebih masif di masyarakat, pemerintah akan melakukan hal ini.
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK
- Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan Desa
- Kemenag Meluncurkan Sekber Moderasi, Kaban Suyitno: Ini Penting Banget
- Kemenko PMK Gelar Gathering Generasi Digital Gerakan Nasional Revolusi Mental di Kaltim
- Menko PMK Bicara soal Penerima Bansos untuk Korban Judi Online, Oh Ternyata