Menko PMK: Puasa Bukan Hanya Siang Hari

Menko PMK: Puasa Bukan Hanya Siang Hari
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memberikan kultum di Masjid Istiqlal Jakarta. Foto Humas Kemenko PMK

"Kalau dia bepergian dan dia sakit tetapi nekat berpuasa, hukumnya adalah haram," tegasnya.

Saat pandemi seperti sekarang yang bisa mengancam kehidupan berbangsa, kata Muhadjir, bisa meninggalkan (puasa), berupaya mencegah, membendung ancaman bahaya yang sedang melanda bangsa Indonesia.

Muhadjir menjelaskan, menurut kaidah fikih Islam, mencegah terjadinya kerusakan dan kehancuran lebih diutamakan daripada mencari manfaat atau mencari faedah yang belum tentu bisa didapat.

"Itulah kenapa misalnya mudik ditiadakan, salat Tarawih dibatasi," kata Menko PMK.

Muhadjir mengingatkan, mudik berpotensi menyebarkan Covid-19 kepada ayah, ibu, sanak saudara di kampung halaman. Oleh karena itu, pemerintah kembali melarang mudik Lebaran tahun ini mulai tanggal 6 sampai 17 Mei. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Menko PMK mengungkapkan ada pemahaman keliru soal puasa yang bukan hanya di siang hari tetapi juga malam hari.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News