Menko PMK: Puasa Bukan Hanya Siang Hari
"Kalau dia bepergian dan dia sakit tetapi nekat berpuasa, hukumnya adalah haram," tegasnya.
Saat pandemi seperti sekarang yang bisa mengancam kehidupan berbangsa, kata Muhadjir, bisa meninggalkan (puasa), berupaya mencegah, membendung ancaman bahaya yang sedang melanda bangsa Indonesia.
Muhadjir menjelaskan, menurut kaidah fikih Islam, mencegah terjadinya kerusakan dan kehancuran lebih diutamakan daripada mencari manfaat atau mencari faedah yang belum tentu bisa didapat.
"Itulah kenapa misalnya mudik ditiadakan, salat Tarawih dibatasi," kata Menko PMK.
Muhadjir mengingatkan, mudik berpotensi menyebarkan Covid-19 kepada ayah, ibu, sanak saudara di kampung halaman. Oleh karena itu, pemerintah kembali melarang mudik Lebaran tahun ini mulai tanggal 6 sampai 17 Mei. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menko PMK mengungkapkan ada pemahaman keliru soal puasa yang bukan hanya di siang hari tetapi juga malam hari.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang
- Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Jateng Mencapai 1,4 Juta Orang