Menko PMK Risau Obat Covid-19 Langka, Cuma 4 Paket
Selasa, 13 Juli 2021 – 22:51 WIB
Di samping itu, masalah mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat terapi Covid-19 yang jauh sangat rendah dibandingkan harga sebelumnya, lanjut menko PMK akan membicarakan dan melaporkan hal tersebut kepada presiden.
Sementara itu, menyikapi adanya oknum yang ditangkap karena telah melakukan penimbunan obat terapi Covid-19 seperti Azithromycin, Menko Muhadjir tegas menyatakan tidak boleh ada penimbunan obat apalagi yang diperlukan untuk memerangi Covid-19.
"Ini tentu sangat mengganggu karena sudah ada SE Menkes dan larangan dari Polri pokoknya tidak boleh ada yang melakukan praktik penimbunan," tegasnya.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menko Muhadjir merasa risau dengan kelangkaan obat terapi Covid-19, salah satunya Actemra.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya