Menko PMK Risau Obat Covid-19 Langka, Cuma 4 Paket
Selasa, 13 Juli 2021 – 22:51 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemenko PMK
Di samping itu, masalah mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat terapi Covid-19 yang jauh sangat rendah dibandingkan harga sebelumnya, lanjut menko PMK akan membicarakan dan melaporkan hal tersebut kepada presiden.
Sementara itu, menyikapi adanya oknum yang ditangkap karena telah melakukan penimbunan obat terapi Covid-19 seperti Azithromycin, Menko Muhadjir tegas menyatakan tidak boleh ada penimbunan obat apalagi yang diperlukan untuk memerangi Covid-19.
"Ini tentu sangat mengganggu karena sudah ada SE Menkes dan larangan dari Polri pokoknya tidak boleh ada yang melakukan praktik penimbunan," tegasnya.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menko Muhadjir merasa risau dengan kelangkaan obat terapi Covid-19, salah satunya Actemra.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Pemerintah Akan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan Pada Pekan Ini, Bakal Libur?
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak