Menko PMK: SDM Berkualitas Harus Siap Hadapi Persaingan Global
"Selain itu, diharapkan pendidikan vokasi juga mampu melahirkan para pengusaha pemula," imbuh Menteri Puan.
Dalam pelaksanaannya, kata Puan, revitalisasi pendidikan vokasi meliputi penajaman kurikulum berbasis kebutuhan pasar, penataan bidang/program studi, penyusunan modul, pemenuhan dosen/instruktur/guru produktif, peningkatan sarana-prasarana, pembentukan pabrik pengajaran (teaching factory), akreditasi-sertifikasi, serta perbaikan sistem pemagangan dan kemitraan dengan industri.
"Pada sejumlah SMK dan politeknik, industri dilibatkan langsung dalam proses pembelajaran, sehingga tidak ada lagi ketidak-sesuaian (mismatch) antara dunia pendidikan dengan dunia kerja," kata Menko PMK.
Puan menjelaskan, penyiapan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas bukan hanya untuk menjadi tenaga utama dalam pembangunan nasional, juga menghadapi persaingan di era globalisasi. Terdapat lima elemen arus bebas dalam globalisasi, yaitu investasi, barang, jasa, modal dan tenaga kerja terampil.
"Untuk menyiapkan calon tenaga kerja yang memiliki kompetensi sehingga berdaya saing, maka harus dilakukan revitalisasi pendidikan kejuruan dan vokasi seperti yang saat ini kita upayakan bersama," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama juga, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja sama anta SMK dengan perusahaan industri. Sebagai pilot project pada tahap awal, telah ditunjuk tiga perusahaan industri dan 20 SMK, yaitu PT. Petrokimia Gresik, dengan 7 SMK di wilayah Jawa Timur, PT. Astra Honda Motor dengan 9 SMK dari Tangerang , Banten, dan Sulawesi Selatan, serta PT. Polytama propindo dengan empat SMK dari Indramayu dan Cirebon.
Langkah ini merupakan upaya untuk penyiapan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas untuk menjadi tenaga utama dalam pembangunan nasional, juga untuk menghadapi persaingan di era globalisasi.
“Penandatanganan MoU ini agar segera ditindaklanjuti dengan tahapan yang jelas, terukur, dan dapat di evaluasi. Revitalisasi pendidikan vokasi harus dapat mempersiapkan tenaga produktif Indonesia untuk mengisi pembangunan nasional dan memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia,” kata Menko PMK.
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengakui tingkat pendidikan tenaga kerja Indonesia
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil