Menko PMK Sebut Kesejahteraan Rakyat Meningkat di Era Jokowi

Menko PMK Sebut Kesejahteraan Rakyat Meningkat di Era Jokowi
Menko PMK Puan Maharani di Surakarta, Jawa Tengah. Foto: Humas Kemenko PMK

jpnn.com, SURAKARTA - Pemerintah menunjukkan keberpihakannya bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat hidup layak sangat tinggi. Berbagai kebijakan dan program Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus dilaksanakan di semua sektor dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani saat menjadi pembicara dalam Dialog Nasional Indonesia Maju, di Diamond Solo Convention Center, Surakarta, Sabtu pagi (10/11).

Menko PMK menegaskan, selama pemerintahan Presiden Jokowi, kesejahteraan masyarakat meningkat. Hal ini dapat dilihat dari semakin menurunnya angka kemiskinan bahkan mencapai satu digit. Penurunan angka kemiskinan, berdasarkan data, salah satunya karena faktor Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini memilih ibu-ibu sebagai penerima manfaat program karena lebih teliti dan peduli dengan keluarga.

"Jadi manfaatkanlah uang yang ada itu untuk kebutuhan anak-anaknya. Inilah kesempatan untuk mensejahterakan keluarga. Insya Allah kedepannya terus ada sampai ibu-ibu mandiri," ungkapnya.

Penerima PKH meningkat dari 2,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2012 menjadi 10 juta pada 2018. Pada tahun 2019 akan naik menjadi 15,5 juta KPM.

"Selain itu ada juga tambahan dengan pola Bantuan Bersyarat. Syaratnya akan diberikan jika penerima PKH sudah membuat usaha dan ingin mandiri," paparnya.

Begitu pula dengan penerima KIP meningkat dari 11 juta pada 2014 menjadi 19,7 juta pada 2018. Selain itu, penerima KIS juga meningkat dari 86,4 juta pada 2014 menjadi 92,4 Juta pada 2018.

"Biasanya penerima PKH juga menerima KIP. Awalnya hanya 11 juta kini menjadi 19,7 juta plus anak yatim piatu dan anak-anak di pesantren dan madrasah Memang belum bisa menjangkau semua anak Indonesia. Namun setiap tahun ada peningkatan dengan target semua anak berpendikan minimal 12 tahun," ungkapnya.

Pemerintah menunjukkan keberpihakannya bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat hidup layak sangat tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News