Menko PMK Sebut Vaksinasi Covid-19 Harus Tunggu Izin BPOM

Menko PMK Sebut Vaksinasi Covid-19 Harus Tunggu Izin BPOM
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Ricardo

Ia pun meyakinkan, BPOM sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian izin penggunaan obat atau vaksin dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat. Pun, dalam mengatasi pandemi Covid-19 saat ini juga tidak bisa hanya mengandalkan satu jenis vaksin.

“Enam jenis vaksin yang dapat digunakan sekarang ini semuanya bagus, seperti Pfizer itu efektivitasnya di atas 90% dan sudah digunakan oleh berbagai negara. Kami tidak bisa hanya mengandalkan satu jenis vaksin saja, bisa jadi nanti akan ada masuk jenis vaksin lain lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Mobil yang Mengangkut 6 Santri Digeledah, Polisi Temukan Busur dan Anak Panah

Namun demikian, tegas Rizka, meskipun vaksin Covid-19 nantinya sudah mendapatkan izin dan siap digunakan bukan berarti masyarakat boleh abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). (esy/jpnn)

Menko PMK menegaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus menunggu izin BPOM karena menyangkut keselamatan banyak orang.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News